A Fashionate Ande-ande Lumut

A Fashionate Ande-ande Lumut
ketika warga kelurahan Setonopande tumpah-ruah dalam karnaval

rapat "pleno" kelurahan

rapat "pleno" kelurahan
Lurah dan segenap perangkat kelurahan melakukan rapat kordinasi dengan RT-RW dan seluruh pengurus LPMK

Minggu, 11 April 2010

Togel Marak, Polisi Hanya Tangkap Pengecer Kelas Teri

Kediri (kedirijaya.com) 12 April 2010 – Marsum ( 50 ), warga Kelurahan Setonopande Kecamatan kota Kediri berhasil dibekuk aparat kepolisian. Pengecer kelas teri ini harus berurusan dengan aparat kepolisian karena kedapatan menyimpan barang bukti kupon haram.
Penangkapan pelaku ini setelah Satreskrim polresta Kediri mendapatkan informasi dari masyarakat tentang peredaran judi togel di wilayahnya. Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita 4 lembar kupon judi togel serta uang tunai 76.000 rupiah.

Kabag Bina Mitra Polresta Kediri Kompol Purnomo mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan perjudian di masyarakat melalui operasi pekat. Pasalnya, perjudian khususnya togel masih marak di Kota Tahu ini. Diharapkan dengan operasi ini tingkat kegiatan perjudian di kota Kediri dapat diminimalisir. Tersangka dan barang bukti kini diamankan di mapolresta Kediri. Namun sayang, polisi tidak berhasil meringkus bandar judi yang disetori tersangka. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (RA/NB)
Konsultasi Publik Startegi Sanitasi Kota Kediri

Kelompok kerja (pokja) sanitasi kota Kediri mengadakan acara “Konsultasi Publik Strategi Sanitasi Kota Kediri” di Hotel Palace pada Senin (21/12). Acara yang dihadiri 140 undangan itu terdiri dari satuan kerja (satker) dinas atau instansi di Kota Kediri, kalangan perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati sanitasi, kepala kelurahan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

“Kami mengundang semua elemen masyarakat. Tujuan kami agar sanitasi Kota Kediri bias lebih baik,” jelas Bambang Basuki Hanugerah, ketua pokja sanitasi Kota Kediri. Dia m,engungkapkan, sanitasi itu mencakup empat bidang. Yakni air limbah domestic atau rumah tangga, persampahan, drainase lingkungan, dan penyediaan air limbah. Dan, saat ini draft strategi sanitasi Kota Kediri 2010-2014 merupakan dokumen yang telah disusun oleh tim pokja sanitasi Kota Kediri. “Anggota dari pokja ini berbagai elemen. Mulai dari LSM hingga media massa,” ungkapnya.

Mulai 2010, strategi sanitasi Kota Kediri diharapkan bias menjadi dasar komitmen. Baik oleh eksekutif maupun legislative untuk memperbaiki sanitasi di Kota Kediri.

Sementara itu, Wali Kota Kediri Samsul Ashar mengungkapkan, kedepan upaya untuk memberdayakan masyarakat utamanya yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi penanganan sanitasi perlu ditingkatkan. Untuk masalah sector persampahan di Kota Kediri, timbunan sampah yang terus meningkat tiap tahun. “Lahan yang dimiliki TPA hanya seluas 2,5 hektar. Karena itu perlu pelaksanaan 3R di Kota Kediri, yakni reduce, reuse, dan recycle,” sambung Bambang.

Selain itu, kata dia, Kota Kediri juga mengalami kekurangan drainase. “Data terakhir menyebutkan, masih ada 65 persen area yang belum memiliki drainase yang memadai,” imbuhnya.

Sedangkan Subagyo, salah satu tokoh masyarakat, mengatakan saat ini perlu dilakukan upaya untuk mendorong terwujudnya kesinambungan dalam program pola hidup bersih dan sehat (PHBS). “Perlu juga dipikirkan bagaimana agar sampah di Kota Kediri ini pada masa yang akan dating berubah menjadi bahan rebutan untuk bahan baku dan diolah menjadi barang bernilai,” ungkap Subagyo.

Sebelum menyusun sanitasi, tim pokja sanitasi Kota Kediri melakukan survey resiko kesehatan lingkungan ini untuk mengetahui PHBS dan ketersediaan fasilitas samitasi di Kota Kediri. Hasilnya, dari 46 kelurahan di Kota Kediri ada tujuh kelurahan yang dinyatakan berisiko tinggi. Yakni kelurahan Ngampel, Setonopande, Jagalan, Dandangan, Banaran, Bangsal, dan Burengan. Sedangkan 20 kelurahan dinyatakan berisiko menengah, 10 kelurahan dinyatakan kurang berisiko, dan sembilan kelurahan tidak berisiko.

Minggu, 07 Februari 2010

Pabrik Miras Ilegal Dekat Mapolsek Beromzet ratusan juta
Rabu, 28 Januari 2009 10:35 WIB

Kediri SURYA-Apa yang dilakukan jajaran Polresta Kediri, sehingga tidak tahu ada pabrik minuman keras (miras) tanpa izin yang berdiri hanya berjarak sekitar 100 meter dari Mapolsek Grogol. Padahal pabrik tersebut telah beroperasi selama tiga bulan.
Operasional pabrik itu baru dihentikan melalui penggerebekan yang dilakukan polisi, Selasa(27/1). Keberadaan pabrik itu pun diketahui polisi secara tidak sengaja. “Sekitar pukul 03.00 WIB kita curiga dengan mobil yang kacanya gelap,” ujar Kasat Reskoba Polresta Kediri, AKP Sudadi.
Mobil yang dihentikan di perempatan Mrican Kecamatan Mojoroto itu adalah L 300 nopol AG 2658 HF, yang dikemudikan Budi Santoso, 39, warga Gunungsari Surabaya bersama Zainal Abidin, 46, warga Jl Khairil Anwar Kelurahan Setonopande Kecamatan Kota Kediri. Belakangan Zainal diketahui sebagai pemilik pabrik miras tersebut.
“Setelah kita periksa surat-suratnya, ternyata tidak ada dan langsung kita amankan ke Mapolresta,” tambah Sudadi. Ternyata di dalam mobil ditemukan puluhan dos miras merek Vodka dan Mansion Stanley. Dalam pemeriksaan terungkap kalau miras tersebut diproduksi sendiri di sebuah rumah kontrakan di Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri, yang berjarak hanya beberapa puluh meter dari Mapolsek Grogol.
Satu peleton personel Polresta Kediri yang menumpang truk didatangkan ke sana. Mereka langsung mendobrak pintu depan rumah seluas hampir 200 m2 tersebut dan mengamankan seluruh barang bukti yang ada di dalamnya. Dari rumah sekaligus pabrik miras ilegal tersebut polisi mengamankan 115 dos miras siap kirim, ribuan botol kosong, bahan baku pembuatan miras dan peralatannya.
Kepada polisi tersangka Zainal Abidin mengaku sudah 3 bulan memroduksi miras, bersama temannya Sutris, warga Lamongan. Sedangkan peredarannya khusus dipasarkan ke Pasuruan, tidak pernah melayani pasar lokal Kediri. “Saya hanya menjual ke Pasuruan dengan pengiriman sebulan sampai lima kali,” kata Zainal.
Setiap kirim bisa mencapai 50 dos miras berbagai ukuran yakni jenis Vodka satu dos isi 24 botol dijual Rp 300.000 dan isi 48 botol dijual Rp 500.000. Sedangkan jenis Mansion Stanley per dos isi 12 botol dijual Rp 100.000, jika di total dalam sebulan omzetnya bisa mencapai sekitar Rp 125 juta. “Keuntungan bersih saya setiap kiriman bisa mencapai sekitar Rp 4 - 5 juta, sebulannya sekitar Rp 15 - 20 juta, ” ungkapnya.
Ditanya mengenai modal usaha ilegal tersebut, Zainal yang sebelumnya bekerja sebagai kuli bangunan mengaku dari tabungannya dan utang. Sementara kemampuan membuat miras sendiri, dipelajarinya ketika bekerja di pabrik miras di Surabaya.
Ketika ditanya oleh penyidik mengapa memilih lokasi pembuatan miras yang berdekatan dengan Mapolsek Grogol, Zainal mengaku hanya diberi tahu teman ada rumah dikontrakkan yang cocok untuk usaha dengan harga sewa Rp 13 juta setahun.
Kapolsek Grogol, AKP Iskandar saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu keberadaan pabrik miras ilegal tersebut, padahal patroli terus dilakukan di sekitar lokasi. “Tapi kami selalu mendapati rumah itu tertutup rapat,” elak Iskandar. ais/k2
Program 100 Hari, Program Pembuktian Pak Dokter

Resmi sudah pasangan dr. Samsul Ashar dan Abudullah Abubakar menjadi Walikota dan Wakil Walikota Kediri 2009-2014 usai dilantik Gubernur Jawa Timur Soekarwo (2/4). Tugas-tugas pun sudah menanti di depan mata, terlebih pasangan dokter spesialis penyakit dalam dan pengusaha ini mengusung program kerja 100 hari pada saat kampanye. Dan Program Kerja 100 Hari inilah yang kini menjadi prioritas semua skater teruitama bagi satker yang ketiban sampur menjadi salah satu pengemban program tersebut. Bagaimana persiapan satker-satker yang ketiban sampur tersebut, tabloid Barometer mengulasnya di Liputan Utama edisi April kali ini.

Entah karena mempunyai latar belakang dokter atau karena hal lain, yang pasti program Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat Kota Kediri menjadi salah satu Program 100 Hari Pak Dokter. “Bukan semata-mata karena saya dokter sebenarnya. Tapi di sini saya lebih menekankan pada ekonomi-kesehatan. Dimana kalau kesehatan meningkat, maka ketahanan pangan juga akan meningkat,” jelas Walikota Samsul berkaitan dengan program Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat Kota Kediri yang termasuk dalam Program 100 Harinya.

Dalam Surat Terbuka yang dikeluarkan pasangan Samsul Ashar – Abdullah Bakar saat kampanye lalu memang mengangkat masalah kesehatan menjadi salah isunya. Dalam Surat Terbuka itu juga disebutkan bahwa jika terpilih, pasangan ini akan menyisihkan 18% dari anggaran APBD untuk bidang kesehatan. Dengan dana sebanyak itu, selain puskesmas yang wajib buka hingga sore hari yang menjadi program utama 100 Hari, Pemerintah juga akan memberikan layanan gratis biaya berobat bagi semua warga Kota Kediri, penempatan 1 dokter di setiap kelurahan, gratis biaya pengasapan/fogging untuk membasmi DB, gratis susu dan makanan tambahan untuk balita keluarga miskin yang akan menjadi Program Prioritas selanjutnya di bidang kesehatan. Dan Program Prioritas ini sendiri diharapkan dapat terlaksana pada 2009 ini.

Yang masuk dalam Program 100 Hari selain bidang kesehatan adalah gratis untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk-KTP, kartu Keluarga-KK dan Surat keterangan Pindah Antar Daerah; serta percepatan dan kemudahan proses pelayanan perijinan. Semua program-program ini memang tertulis dalam Surat Terbuka saat kampanye pemilihan walikota.

Disamping Program 100 Hari, Samsul juga mempunyai program-program prioritas yang diharapkan dapat terealisir tahun 2009. Program itu antara lain dalam Peningkatan Pelayanan Pendidikan yang akan membebaskan biaya SPP dan meringankan biaya pendidikan bagi siswa SD sampai dengan SLTA untuk warga Kota Kediri serta pemberian fasilitas internet di sekolah-sekolah SLTA. Penyiapan modal kerja sebesar 15 M bagia usaha mikro kecil dan menengah-UMKM, menjadi program prioritas selanjutnya.

Transparansi anggaran pendapatan dan belanja daerah-APBD melalui media elektronik juga masuk dalam program prioritas yang direncanakan Samsul, disamping pemberdayaan organisasi-organisasi kemasyarakatan dan keagamaan seperti, RT/RW, Kader posyandu, Karang Taruna, Koperasi, Kelompo Kesenian, Pedagang, kelompok Tani, Pengarjin, Pondok Pesantren dan Komunitas Beragama dan Kepercayaan.

Program 100 Hari dan Program Prioritas Pemerintah Kota Kediri Tahun 2009 merupakan bagian dari Rencana Pembangunan Daerah tahun 2009 yang dijadikan pedoman dan acuan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah-SKPD di jajaran Pemerintah Kota Kediri dalam menyusun dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan target kinerja pada tahun 2009.

Guna mencapai target kinerja dimaksud maka SKPD Pelaksana harus meningkatkan ethos kerja dan motivasi yang tinggi dalam melaksanakan tugas dengan tetap berlandaskan pada aturan perundangan yang berlaku dan azas kepemerintahan yang baik (good governance).

Di samping itu guna menunjang pencapaian Program 100 Hari dan Program Prioritas tahun 2009, maka SKPD Pelaksana yang kegiatannya belum teralokasi di APBD awal 2009, agar segera mengusulkannya pada Perubahan APBD Tahun 2009.

Dengan melaksanakan secara sungguh-sungguh program-program ini yang disertai dengan melakukan evaluasi dan monitoring diharapkan akan mampu mewujudkan masyarakat Kota Kediri yang makmur, mandiri dan berakhlak.

Keseriusan jelas ditunjukkan Samsul untuk mewujudkan Program 100 Hari-nya, termasuk dengan melakukan mutasi pejabat di lingkup Pemkot Kediri beberapa waktu lalu. Bagaimana seandainya Program 100 Hari tersebut tak dapat tercapai? Dengan tegas Samsul menjelasnya dirinya siap mundur dari jabatan walikota-nya seandainya tidak berhasil melaksanakan Program 100 Hari sebagaimana yang tertulis dalam Surat Terbukanya ketika kampanye. “Niat saya baik untuk membawa Kota Kediri ke kondisi yang lebih baik lagi. Tapi ya itu terserah kepada warga Kota Kediri dan elemen masyarakat yang ada, mau tidak diajak menjadi lebih baik. Buat saya tidak masalah kalau memang masyarakat Kediri tidak menghendaki. Toh sebelum jadi Walikota saya juga sudah mempunyai profesi sendiri.”


-----------------------
KPP
Candrawati Puspitorini, SS., Kasubbag. TU Kantor Pelayanan Perijinan:”Pada prinsipnya KPP sih siap-siap saja, tapi kepala-kepala dinas terkait yang selama ini masih mengurusi perijinan sudah mau melepas apa belum. Karena koordinasi dengan dinas terkait selama ini kurang mendapat perhatian. Itu yang masih menjadi kendala di KPP.”

Selain kesiapan dari kepala-kepala dinas yang selama ini masih ketempatan mengurus perijinan, Candra juga menegaskan komitmen dari Kepala Daerah, “Ya…harus ada komitmen dari kepala daerah untuk mendukung Program 100 Hari, seperti penandatanganan SK Perijinan harus segera dilimpahkan kepada kepala KPP. Selain itu seluruh tim-tim teknis yang menyangkut perijinan yang saat ini masih berada di dinas terkait untuk segera ditempatkan di KPP.”

Dijelaskan perempuan kelahiran Blora ini, sejak berubah dari KPP menjadi UPP, beberapa perijinan yang semula berada di KPP, ditarik kembali ke dinasnya masing-masing. Seperti Kasi Penetapan IMB-Ijin Mendirikan Bangunan, masih berada di Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan-DTRKP, SIUPP TDP IUI masih berada di Dinas Perindustrian, Perdagangan & Pertambangan-Disperindagtam. Sehingga untuk mengurus perijinan tidak bisa dilakukan satu atap di Kantor Pelayanan Perijinan.

Untuk mempercepat Program Kerja 100 Hari walikota baru, jelas Candra, proses perijinan harus disederhanakan. “Ada jalan pintas agar prosedur perijinan itu sederhana yaitu alurnya tidak usah melalui dinas-dinas, cukup ditetapkan di KPP saja dan ditandatangani oleh Kepala KPP. Sementara, Dinas instansi terkait bertanggungjawab atas PAD serta pembinaan kepada masyarakat. Dan bila ingin perijinan cepat, kelembagaannya harus ditingkatkan. Dalam arti agar tenaga-tanga teknis yang terkait bisa segera ditempatkan di KPP kembali.”

Yang perlu ditambahkan lagi, kata Candra, yaitu Kepala Seksi Penanganan Pengaduan Masyarakat. “Selama ini belum ada Kepala seksi yang menangani masalah pengaduan masyarakat sehingga bila ada permasalahan yang timbul ditangani oleh Kasi Perijinan. Agar pelayanan lebih efektif maka harus ada seksi yang khusus menangani pengaduan masyarakat, yaitu seksi Penanganan Pengaduan Masyarakat.”

-----------------------------------

CAPIL

Drs. H. Muhaimin, M.Si. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil :”Kita sudah siap untuk melaksanakan Program kerja 100 Hari Pak Wali. Kita sudah menyiapkan Raperda-nya dan sekarang sedang dibahas di Dewan. Karena tanpa ada Perda kita tidak bisa melaksanakan pembebasan biaya KTP dan KK.”

Bahkan Muhaimin juga optimis Program Kerja 100 Hari yang melibatkan dinas yang dipimpinnya tidak akan melampaui target 100 hari Walikota Samsul. “Insyaallah hanya dalam waktu 60 hari kami siap. Tidak sampai 100 hari. Juni kami sudah ON!”

Selain telah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah, sebagai salah satu satker yang masuk dalam Program Kerja 100 Hari walikota baru terkait dengan program pembebasan biaya pembuatan KTP, KK dan Keterangan Pindah antar Daerah, sudah ada beberapa langkah yang telah dilakukan oleh Disdukcapil di antaranya menyiapkan perangkat lainnya. Perangkat lain yang dimaksud Muhaimin adalah mengajukan telaahan untuk menambah pegawai baru karena sejak statusnya naik dari kantor menjadi dinas, Disdukcapil belum melakukan penambahan personil.

Disamping penambahan pegawai, Disdukcapil juga tengah melakukan penataan jaringan on line yang sebelumnya berada di tiap-tiap kecamatan. “Ini karena kewenangan penandatanganan KTP maupun KK tidak lagi oleh camat, tapi langsung oleh kepala Disdukcapil. Sehingga dengan peralihan tersebut pelayanan di kecamatan akan disentralisasi di Disdukcapil. Karena itu jaringan yang ada di kecamatan akan kami tarik kembali.”

Selain itu lanjut Muhaimin, dengan dipusatkan di Disdukcapil, penerbitan KTP maupun KK akan lebih efektif dan efisien serta lebih mudah dipantau.

-----------------------------
Dinkes
Dr. Sentot Imam Suprapto,MM., Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri :”Kita siap. Di sini kita jangan bicara soal kendala, karena kalau bicara kendala, semua ya pasti ada kendalanya.”

Sama seperti Disdukcapil, guna mendukung Program 100 Hari walikota baru, Dinas Kesehatan sudah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah-Raperda yang tengah digodok di Dewan. Guna mendukung Program 100 Hari di bidang kesehatan, Dinas Kesehatan mengusung Program Pelayanan Kesehatan Secara Maksimal dengan didasari Spirit Pro Rakyat.

“Program kesehatan yang kami ajukan semuanya merupakan masalah kesehatan dasar masyarakat. Itu makanya kami sebut sebagai Pro Rakyat,” jelas Sentot. Ada 5 Program Pro Rakyat yang dimaskud oleh Sentot, yaitu:
1. Pelayanan Kesehatan, dengan memberikan gratis pelayanan dasar bagi keluarga miskin. “Gratis biaya pelayanan dasar ini kami berikan baik kepada gakin maupun non kuota. Sedang untuk keluarga sejahtera kami memberikan subsidi untuk pelayanan dasar.”
2. Penempatan Dokter di Tiap Kelurahan. Untuk program penempatan dokter di tiap kelurahan, Dinas Kesehatan membagi program itu menjadi dua tahap. “Tahap pertama atau 30 hari pertama untuk sementara kami akan mengoptimalkan dokter yang ada sekarang dengan puskesling, karena tenaga dokter yang ada masih terbatas.” Untuk mendukung program satu kelurahan satu dokter, jelas Sentot, setidaknya masih ada 15 tenaga dokter yang dibutuhkan. “Tenaga dokter yang kurang akan kami lakukan dengan sistem kontrak. Hanya saja untuk tenaga dokter ini tidak bisa dilakukan dengan cara outsourcing dengan pihak ketiga, karena ini terkait dengan masalah honor. Honor dokter khan tidak sama dengan honor tenaga teknis yang lain.” Menyangkut masalah honor dokter, kata Sentot, pihaknya kini masih terus berkonsultasi dengan tim anggaran. “Mudah-mudahan akhir Juni nanti kami sudah bisa memenuhi kekurangan dokter yang ada sehingga 46 kelurahan 100% mendapatkan pelayanan dokter, baik di Puskesmas, Puskesmas Pembantu maupun Pos Kesehatan Kelurahan-Poskeskel. Sekalian untuk persiapan menyambut Hari Jadi Kediri.”
3. Pembebasan Biaya Fogging. Gratis biaya fogging ini dilakukan apabila semua langkah PSN telah dilakukan namun kasus DB masih ditemukan,”Karena fogging ini khan merupakan kegiatan pamungkas dari PSN.”
4. PSMT-Pemberian Susu dan Makanan Tambahan. Program PSMT diberikan kepada balita gizi buruk terumata dari keluarga miskin-gakin. Untuk balita gizi buruk dari gakin akan diberikan PSMT selama satu tahun penuh. Balita kategori gizi kurang dengan penyulit dari gakin akan mendapatkan PSMT selama 3 bulan. Sedang balita gizi buruk yang bukan dari gakin juga tetap akan mendapatkan PSMT, tapi akan disertai dengan pendidikan pola asuh. Di Kota Kediri hingga Maret 2009 masih tersisa 10 kasus gizi buruk.
5. Program kelima Peningkatan Derajat Kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan adalah. Sentot sendiri menyebut masalah Kader Posyandu sebagai masalah Khusus dalam Program 100 Hari. “Karena, lagi-lagi ini masalah anggaran. Kami berencana untuk menaikkan uang transport bagi kader posyandu, baik posyandu balita maupun posyandu lansia. Selama ini honor bagi kader posyandu adalah 15 ribu per orang, nah kami ingin menaikkannya menjadi 20 rb.” Di Kota Kediri saat ini mempunyai kader posyandu balita sebanyak 2.200 dan 460 kader posyandu lansia.

Sementara itu dengan program peningkatan derajat kesehatan diharapkan tiga target kesehatan akan dapat diwujudkan. Tiga target kesehatan yang dimaksud adalah menurunnya Angka Kematian Ibu, menurunnya Angka Kematian Bayi dan menurunnya Angka Kematian Bayi Baru Lahir. Dan dengan pencapaian ketiga target tersebut diharapkan Usia Harapan Hidup-UHH di Kota Kediri juga akan meningkat.

Lalu bagaimana bila masa 100 hari program kerja walikota baru telah usai? Apakah program peningkatan derajat kesehatan masyarakat tersebut akan juga berakhir? “Kalau program itu Pro Rakyat mbok ya jangan diganggulah. Contohnya untuk anggaran honor dokter kontrak saya menganggarkan hingga 8 bulan, sedang berikutnya sudah kami masukkan pada anggaran 2010. Saya yakin kalau Pro Rakyat mudah-mudahan akan didukung dan terus berlanjut.”

----------------------
Agus Suharyanto, S.Sos.,M.Si., Kepala Kantor Pelayanan Perijinan-KPP: “Jelas kita siap untuk mendukung Program 100 Hari tersebut. Sekarang kami sedang menyiapkan protapnya, agar pelayanan perijinan dapat Cepat,Mudah, dan Transparan.”

“Dan yang jelas dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh SKPD untuk ikut membangun KPP,” lanjut pria yang baru 16 April lalu diangkat menjadi kepala KPP tersebut. Komitmen bersama yang dimaksud Agus karena selama ini beberapa perijinan masih berada di satkernya masing-masing. Sementara untuk membuat pelayanan perijinan yang cepat, idealnya semua perijinan menjadi satu atap di KPP. Sementara hingga hari ini sudah ada 10 perijinan yang ditangani langsung oleh KPP, sedang sisanya masih ditangani di skater masing-masing.

Sejak berubah dari KPP menjadi UPP, beberapa perijinan yang semula berada di KPP, ditarik kembali ke dinasnya masing-masing. Seperti Kasi Penetapan IMB-Ijin Mendirikan Bangunan, masih berada di Dinas Tata Ruang Kebersihan dan Pertamanan-DTRKP, SIUPP TDP IUI masih berada di Dinas Perindustrian, Perdagangan & Pertambangan-Disperindagtam. Sehingga untuk mengurus perijinan tidak bisa dilakukan satu atap di Kantor Pelayanan Perijinan.

“Sekarang kami tengah menyiapkan protap perijinan yang akan menjadi standart pelayanan public di KPP.” Dengan protap ini nantinya akan dapat ditentukan berapa waktu yang dibutuhkan untuk mengurus satu perijinan.

Mantan Kabid. Diklat BKD ini juga mengungkapkan, tak lama lagi pihaknya akan menerapkan computerize di KPP dengan SIM P-Sistem Informasi Manajemen Perijinan. Dengan SIM P ini pelayanan yang Cepat, Mudah, dan Transparan diharapkan dapat segera dilaksanakan di KPP.
Rabu, 14/10/2009 13:16 WIB
Bobok Siang di Hotel, 3 Pasangan Mesum Diamankan
Samsul Hadi - detikSurabaya

Kediri - Untuk kesekian kalinya, petugas gabungan dari Mapolresta Kediri menggelar razia penyakit masyarakat di sejumlah hotel. Hasilnya, 3 pasangan bukan suami istri berhasil diamankan saat berbuat mesum.Ketiga pasangan tersebut adalah BA (21), mahasiswa semester V Universitas Muhammadiyah Malang dan DP (19), wanita muda pengangguran asal Kota Kediri. FIP (30), warga Kelurahan Semampir dan SI (32), janda muda asal Kelurahan Dandangan, serta RH (27), warga Jalan Basuki Rachmad Surabaya dan UM (26), wanita muda berjilbab asal Kelurahan Setonopande, Kecamatan Kota Kediri.Selain 3 pasangan tersebut, petugas juga mengamankan Muhammad Bagus Fuadi (20), warga Tulungagung karena tidak dapat menunjukkan kartu tanda pengenal. Dalam razia yang sama petugas juga menemukan 3 botol minuman keras merek Mansion House. Keseluruhan orang diamankan dari Hotel Crown di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir. Sementara di 2 hotel lainnya, masing-masing Hotel Pardikan Asri di Jalan KH Achmad Dahlan dan Hotel Salma di Jalan Semeru, petugas tidak mendapati adanya pasangan mesum."Razia ini sebenarnya bukan untuk mencari pasangan mesum, tapi lebih ke penyakit masyarakat," kata Ketua Satgas VI Polresta Kediri Ipda Maga Vidri Isdiawan kepada wartawan di Mapolresta, Rabu (14/10/2009).Selain bertujuan menekan penyakit masyarakat, razia ke sejumlah hotel tersebut sebenarnya juga untuk mencari pelaku kejahatan terorisme yang diindikasikan masih berkeliaran, termasuk di wilayah hukum Polresta Kediri."Ini atensi dari pimpinan karena memang semua daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kota Kediri masih sangat mungkin menjadi daerah persembunyian pelaku terorisme," jelas Maga.Untuk ketiga pasangan mesum dan seorang tanpa identitas, selanjutnya akan diproses lebih lanjut di bagian Binamitra Polresta Kediri. Selain untuk pembinaan, hal ini juga untuk mengungkap kemungkinan ditemukannya pelangaran pidana.(bdh/bdh)
Sepuluh Peluru Aktif Ditemukan Di Depan Gereja

Kediri, Warta Kota
Warga Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Setonopande, Kota Kediri, Jawa Timur, dikejutkan dengan temuan 10 butir peluru yang masih aktif di depan Gereja Bethel Tabernakel (GBT).
Kesepuluh peluru tersebut ditemukan Sajuri (84), ketika ia sedang mengobrol dengan tetanggnya, Selasa (28/7) pagi.
Ia curiga saat melihat ada benda mencurigakan mirip dengan peluru. Setelah dicek, ternyata benda itu memang peluru.
Di lokasi tersebut, ia menemukan sejumlah lima butir, yang kemudian diberitahukan kepada tetangganya.
Sajuri kembali menemukan dua peluru lagi di depan GBT, dekat dengan lokasi rumahnya. Ia dan warga setempat lantas melaporkan temuannya itu kepada polisi.
Polisi yang mendapati laporan tersebut langsung melakukan penyisiran dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi tersebut.
Pada saat penyisiran, tim dari Satuan Brimob Kompi I Detasemen C Kepolisian Daerah (Polda) Jatim menemukan tiga butir peluru di sekitar lokasi itu. Dengan demikian, totalnya 10 butir.
Dari penyelidikan sementara yang dilakukan petugas, tujuh peluru jenis SKS untuk laras panjang, dua peluru jenis RPG, dan sebuah peluru jenis CIS.
Perwira Pengawas Polresta Kediri, AKP Saikun, mengatakan, pihaknya masih menyelidiki penemuan 10 peluru aktif tersebut, termasuk mencari siapa pemiliknya.
"Kami belum mengetahui pemilik peluru tersebut, dan hingga kini kami masih menyelidikinya," kata Saikun.
Sementara itu, Komandan Pleton II Satuan Brimob Kompi I, Aipda Suwari mengatakan, untuk mengantisipasi peluru yang diduga masih ada, pihaknya terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi.
Menyinggung asal usul peluru dari pedagang barang bekas yang banyak berjualan di sekitar lokasi, Suwari menampiknya. Pihaknya ragu jika benda berbahaya seperti itu dimiliki oleh penjual barang bekas.
"Kami ragu jika itu dimiliki oleh penjual barang bekas. Kami menduga peluru itu milik polisi atau tentara yang sengaja dibuang," katanya.
Sementara itu, warga yang memadati areal di sekitar lokasi temuan itu langsung bubar setelah petugas kembali ke posnya. (Ant/apr) Selasa, 28 Juli 2009 13:21 WIB
Kantor Kecamatan Baru Bisa Nunut Kelurahan

KEDIRI- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Kediri Bambang Basuki Hanugerah tak patah arang. Meski dalam seminar tentang pemekaran kecamatan di Hotel Insumo, dua hari lalu, banyak yang menentang, dia terus berusaha meyakinkan masyarakat. "Pemekaran kecamatan tidak harus menyerap banyak anggaran," ujarnya kepada Radar Kediri kemarin. Bambang mengatakan, untuk sarana dan prasarana, tidak harus langsung membangunkan kantor yang baru. Untuk sementara, kantor kecamatan masih bisa nunut kantor kelurahan yang dianggap layak. "Saya rasa kantor kelurahan seperti Ngronggo, Manisrenggo, dan Semampir bisa dipakai," katanya. Dengan demikian, anggaran yang dibutuhkan tidak langsung besar. Sebab, pembangunan kantor kecamatan yang baru bisa ditunda untuk kemudian dilakukan bertahap pada tahun berikutnya. Mengenai pegawai yang akan mengisi kantor kecamatan baru, lanjut Bambang, juga tidak perlu mengangkat pegawai negeri sipil (PNS) yang baru. Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki pemkot sekarang masih mencukupi. Dengan mengoptimalkan mereka, pemkot tidak akan mengeluarkan banyak anggaran. Sehingga, kecamatan baru tidak akan membebani APBD terlalu banyak. "Pengoptimalan PNS yang ada malah lebih baik agar kinerja PNS juga maksimal," lanjutnya. Sementara itu, dalam seminar terkait pemekaran kecamatan di Insumo, Kamis (11/12) lalu, Ketua Tim Badan Penelititan dan Pengembangan Provinsi (Balitbangprov) Jatim Ertanto mengatakan, Kota Kediri mendapat skor 430,57. Ini didasarkan lima indikator yang diteliti. Yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, rentang kendali, aktivitas perekonomian, serta ketersediaan sarana dan prasarana. Dengan nilai tersebut, tiga kecamatan yang ada sekarang (Mojoroto, Kota, dan Pesantren) layak untuk dimekarkan. "Skala untuk dilakukan pemekaran kecamatan itu 350-500," terangnya. Lalu, bagaimana pembagiannya? Balitbangprov sudah mempunyai formulasi. Masing-masing dibagi dua. Untuk Kecamatan Mojoroto A (lama) terdiri dari tujuh kelurahan di wilayah selatan, yaitu Bandar Lor, Pojok, Lirboyo, Campurejo, Bandar Kidul, Tamanan, dan Banjarmlati. Sedangkan Mojoroto B (baru), terdiri dari tujuh kelurahan di wilayah utara, yaitu Mojoroto, Dermo, Mrican, Gayam, Ngampel, Bujel, dan Sukorame. Untuk Kecamatan Pesantren A (lama), terdiri dari sembilan kelurahan di wilayah barat, yaitu Pesantren, Bangsal, Banaran, Tosaren, Singonegaran, Tinalan, Jamsaren, Pakunden, dan Burengan. Kecamatan Pesantren B (baru), terdiri dari enam kelurahan di wilayah timur, yaitu Ketami, Tempurejo, Ngetih, Betet, Blabak, dan Bawang. Adapun untuk Kecamatan Kota A (lama) meliputi sepuluh kelurahan di wilayah utara, yaitu Semampir, Balowerti, Dandangan, Ngadirejo, Banjaran, Jagalan, Kemasan, Pocanan, Setonogedong, dan Pakelan. Untuk Kecamatan Kota B (baru) meliputi tujuh kelurahan di wilayah selatan, yaitu Kaliombo, Ngronggo, Manisrenggo, Rejomulyo, Kampung Dalem, Setonopande, dan Ringinanom. (Sumber : jawapos)