A Fashionate Ande-ande Lumut

A Fashionate Ande-ande Lumut
ketika warga kelurahan Setonopande tumpah-ruah dalam karnaval

rapat "pleno" kelurahan

rapat "pleno" kelurahan
Lurah dan segenap perangkat kelurahan melakukan rapat kordinasi dengan RT-RW dan seluruh pengurus LPMK

Minggu, 07 Februari 2010

Kantor Kecamatan Baru Bisa Nunut Kelurahan

KEDIRI- Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Kediri Bambang Basuki Hanugerah tak patah arang. Meski dalam seminar tentang pemekaran kecamatan di Hotel Insumo, dua hari lalu, banyak yang menentang, dia terus berusaha meyakinkan masyarakat. "Pemekaran kecamatan tidak harus menyerap banyak anggaran," ujarnya kepada Radar Kediri kemarin. Bambang mengatakan, untuk sarana dan prasarana, tidak harus langsung membangunkan kantor yang baru. Untuk sementara, kantor kecamatan masih bisa nunut kantor kelurahan yang dianggap layak. "Saya rasa kantor kelurahan seperti Ngronggo, Manisrenggo, dan Semampir bisa dipakai," katanya. Dengan demikian, anggaran yang dibutuhkan tidak langsung besar. Sebab, pembangunan kantor kecamatan yang baru bisa ditunda untuk kemudian dilakukan bertahap pada tahun berikutnya. Mengenai pegawai yang akan mengisi kantor kecamatan baru, lanjut Bambang, juga tidak perlu mengangkat pegawai negeri sipil (PNS) yang baru. Sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki pemkot sekarang masih mencukupi. Dengan mengoptimalkan mereka, pemkot tidak akan mengeluarkan banyak anggaran. Sehingga, kecamatan baru tidak akan membebani APBD terlalu banyak. "Pengoptimalan PNS yang ada malah lebih baik agar kinerja PNS juga maksimal," lanjutnya. Sementara itu, dalam seminar terkait pemekaran kecamatan di Insumo, Kamis (11/12) lalu, Ketua Tim Badan Penelititan dan Pengembangan Provinsi (Balitbangprov) Jatim Ertanto mengatakan, Kota Kediri mendapat skor 430,57. Ini didasarkan lima indikator yang diteliti. Yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, rentang kendali, aktivitas perekonomian, serta ketersediaan sarana dan prasarana. Dengan nilai tersebut, tiga kecamatan yang ada sekarang (Mojoroto, Kota, dan Pesantren) layak untuk dimekarkan. "Skala untuk dilakukan pemekaran kecamatan itu 350-500," terangnya. Lalu, bagaimana pembagiannya? Balitbangprov sudah mempunyai formulasi. Masing-masing dibagi dua. Untuk Kecamatan Mojoroto A (lama) terdiri dari tujuh kelurahan di wilayah selatan, yaitu Bandar Lor, Pojok, Lirboyo, Campurejo, Bandar Kidul, Tamanan, dan Banjarmlati. Sedangkan Mojoroto B (baru), terdiri dari tujuh kelurahan di wilayah utara, yaitu Mojoroto, Dermo, Mrican, Gayam, Ngampel, Bujel, dan Sukorame. Untuk Kecamatan Pesantren A (lama), terdiri dari sembilan kelurahan di wilayah barat, yaitu Pesantren, Bangsal, Banaran, Tosaren, Singonegaran, Tinalan, Jamsaren, Pakunden, dan Burengan. Kecamatan Pesantren B (baru), terdiri dari enam kelurahan di wilayah timur, yaitu Ketami, Tempurejo, Ngetih, Betet, Blabak, dan Bawang. Adapun untuk Kecamatan Kota A (lama) meliputi sepuluh kelurahan di wilayah utara, yaitu Semampir, Balowerti, Dandangan, Ngadirejo, Banjaran, Jagalan, Kemasan, Pocanan, Setonogedong, dan Pakelan. Untuk Kecamatan Kota B (baru) meliputi tujuh kelurahan di wilayah selatan, yaitu Kaliombo, Ngronggo, Manisrenggo, Rejomulyo, Kampung Dalem, Setonopande, dan Ringinanom. (Sumber : jawapos)

Tidak ada komentar: